HIDUP DIBAWAH HUKUM

     hukum diciptakan di suatu negara untuk mewujudkan bangsa yang sejahtera, dalam pembentukan hukum di negara di bentuklah instansi negara yang mempunyai kekuasan untuk membuat dan mengatur hukum agar terciptanya hak asasi manusia dan bangsa yang sejahtera tanpa adanya pelanggaran norma-norma yang ada di masyarakat. dalam pembentukan hukum itu mengacu pada pelanggaran HAM.
"bagaimana masyarakat yang tidak mempunyai kekuasaan untuk membuat hukum itu bisa hidup dibawah hukum?
 didalam pernyataan itu, kita kembali dan memahami apa pengertian hukum itu, karena hukum diciptakan untuk mengatur susunan masyarakat agar sejahtera tanpa adaya pelanggaran norma-norma dan sebagai sarana pengendali dan perubahan sosial, yang ditunjang dengan kepastian hukum sehingga kepentingan individu dan masyarakat dapat terlindungi. nah,, kalau masyarakat sudah tahu tentang adanya tujuan diciptakan hukum, maka itu kita kembalikan ke masyarakat bagaimana mereka harus sadar untuk mematuhi hukum. dan ketika adanya masyarakat tidak sadar akan tujuan hukum itu, yang berpikiran bahwa hukum hanya akan mempersulit kehidupan mereka, karena banyaknya aturan-aturan yang mempersulit dalam menjalankanya, untuk mengatur masyarakat yang seperti itu.
saya melihat dari susunan masyarakat;
  1. pertama yaitu anak kecil yang masih duduk di sekolah dasar sampai sekolah menengah keatas, mereka harus mendapat pembelajaran yang baik dari dalam keluarga, lingkungan dan pendidikan formalnya, di sini pembelajaran yang paling penting dan utama adalah di lingkup keluarga mereka, bagaimana keluarga memberi pelajaran dan panutan dalam menjalankan hukum yang baik, terutama ini menjadi tugas bagi orang tua. 
  2. kedua adalah anak muda, masa-masa ini adalah masa yang paling labil dalam menentukan sikap mereka hidup di dalam masyarakat, di sini pembelajaran yang paling penting masih dalam keluarga dan pergaulan mereka, bagaimana mereka harus memahami suatu karakter dan jati diri pada diri mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya luar yang menjadikan hilangnya jati diri dan tidaknya terbentuknya karakter, yang dampaknya akan mudahnya anak muda ini tidak tahu norma dan nilai yang baik yang ada di masyarakat, solusi saya di sini anak muda harus mempunyai karakter, untuk mendapatkan suatu karakter, anak muda harus mempelajari bagaimana sejarah masyarakat itu dan pola-pola dalam hidup masyarakat, agar bahwa mereka hidup disuatu daerah yang berbeda-beda dan latar belakang orang yang berbeda-beda pula. ketika sudah tahu tentang sejarah dan tujuan masyarakat itu terbentuk maka akan timbul suatu idealisme dan berkarakter, menjadikan anak muda yang idealis. 
  3. ketiga adalah masyarakat pada umumnya,dimana yang saya maksudkan dalam masyarakat umum adalah masyarakat yang cakap dalam mengendalikan diri dan mengetahui batasan-batasan noma yang ada dalam lingkungan itu. menurut saya masyarakat umum inilah yang sangat berperan penting dalam kedudukannya dalam mentaati ketertiban hukum, karena masyarakat ini berpengaruh pada susunan masyarakat yang sudah saya uraikan tadi. pada saat timbul suatu Delik (perbuatan yang melanggar hukum) karena pada masyarakat itu timbul sikap ketidakpuasannya. "dan bagaimanakah masyarakat yang berperan penting dalam kedudukannya ini menjalankan hukum dengan baik dan agar tidak terjadinya Delik?"  jawaban saya seperti ini; setiap masyarakat pada dasarnya memang mempunyai suatu kebutuhan dan keinginan, disini yang timbulnya ketidakpuasan adalah keinginan, bagaiman masyarakat tidak bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan, bahwa kebutuhan adalah dasar yang utama bagi masyarakat itu bersosialisasi. dan keinginan adalah dasar ketika kebutuhan itu sudah tercapai. opsi lain masyarakat harus membiasakan hidup dibawah hukum tidak untuk hidup dibawah budak hukum, dan jangan samapai hukum menjadi aturan yang bisa diatur, tidak aturan yang sifatnya mengatur....... 

Komentar